Selamat! Anda Telah Berhasil "Merusak" Pulau Sempu

Siapa sih yang ga tahu atau ga pernah denger tentang Pulau Sempu? Buat kalian yang punya hobi traveling pasti pernah kesana atau minimal pengen kesana dan menikmati keindahannya. Betul ga? Begitu juga dengan gue, saking terpesona dengan keindahannya, gue pun memasukkan Pulau Sempu dalam destination list gue. Pulau Sempu terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Secara geografis terletak antara 112°40’45” Bujur Timur dan 8°24’54” Lintang Selatan.

Keinginan gue untuk mengunjungi Pulau Sempu itu sama besarnya kayak keinginan gue untuk jadi orang yang baik, kuat banget. Namun kedewasaan berkata lain, keinginan itu harus gue kubur dalam-dalam dengan senang hati. Lho emang kenapa? Karena Tuhan ngasih pencerahan melalui kultwit-nya Mas @arman_dhani yang di "Chirpstory" oleh @kenarrox. Untuk itulah artikel ini gue buat.

Tempat yang selama ini kita kenal dengan nama Pulau Sempu, sesungguhnya adalah sebuah tempat yang sejak tahun 1928 ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie Nomor 69 dan Nomor 46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha.

Wikipedia mencatat bahwa "Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami."

Selain berdasarkan keputusan Gubernur zaman Belanda yang udah gue sebutin sebelumnya. Penetapan Pulau Sempu sebagai cagar alam juga ada dalam Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 417/Kpts-II/1999 tertanggal 15 Juni 1999.

Waktu zaman Belanda dulu itu, pertimbangan utama kenapa Pulau Sempu dijadiin cagar alam adalah karena saat itu, bahkan saat ini semakin parah, banyak pulau di Jawa yang telah dijadikan hutan produksi jati dan tanam paksa. Biasanya sih orang Belanda selalu berpikir demi kemanfaatan beberapa ratus ke depan. Tapi yang pasti penetapan Pulau Sempu sebagai cagar alam bukan perkara sepele.

Sebelumnya Pulau Sempu bukanlah merupakan destinasi wisata populer. Banyak orang yang lebih paham dan mengunjungi Wana Wisata Sendang Biru yang dikelola oleh Perhutani Malang. Sebelum tahun 1998, seluruh cagar alam, termasuk Pulau Sempu, dijaga ketat oleh militer, sehingga relatif aman dari campur tangan manusia, terlebih lagi turis.

Akhir-akhir ini kondisi Pulau Sempu semakin memprihatinkan. Banyak pengunjung Wana Wisata Sendang Biru yang menganggap bahwa Pulau Sempu adalah bagian dari Wana Wisata Sendang Biru. Mereka berpikir bahwa dengan membeli tiket  Wana Wisata Sendang Biru juga berarti bahwa mereka berhak mengunjungi Pulau Sempu, padahal tidak sama sekali.

Tumpukan Tenda dan Sampah di Pulau Sempu. (Foto by: Wisnu Yuwandodo

Tumpukan Tenda dan Sampah di Pulau Sempu. (Foto by: Wisnu Yuwandodo

Akhirnya, keindahan Pulau Sempu mulai menyebar dari mulut ke mulut yang diperparah dengan tulisan traveler yang pernah kesana dan seolah mengajak untuk ikut serta. Tidak ketinggalan travel agent yang kemudian menjual paket wisata ke Pulau Sempu. Media pun sontak memberitakannya sebagai "surga" di Jawa Timur. Ya benar. Surga yang telah dirusak dan dimasuki dengan ilegal.

Cagar alam yang semestinya menjadi tempat perkembangan ekosistem unik yang harus berlangsung secara alami, berubah menjadi destinasi wisata baru yang sangat menggiurkan bagi para pebisnis. Hebatnya, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf a.k.a @indtravel) turut promosikan Pulau Sempu sebagai destinasi wisata, bukan cagar alam. Luar biasa!

Padahal Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam."

Pasal 24 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menyatakan bahwa "Pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional." Apakah karena Kemenparekraf bukanlah Kementerian Kehutanan yang wajib mengetahui isi kedua undang-undang tersebut? Gue yakin sih engga.

Setali tiga uang, seperti halnya @indtravel, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pun mendeklarasikan "potensi wisata" di Cagar Alam Pulau Sempu. BBKSDA Jawa Timur yang semestinya menjadi pelaksana teknis amanat peraturan perundangan malah mendukung komersialisasi Cagar Alam Pulau Sempu.

Dalam sebuah dialog interaktif bertema "Pulau Sempu, Antara Cagar Alam dan Wisata" yang diselenggarakan oleh Komunitas Peduli Sempu tanggal 5 Juni 2012 yang lalu, dimana turut dihadiri oleh perwakilan BKSDA Jember, Perum Perhutani KPH Malang, Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, terungkap bahwa sepanjang tahun 2011 Pulau Sempu dikunjungi oleh 11.065 wisawatan nusantara dan 136 wisatawan asing. Bahkan dari Januari hingga Mei 2012, tercatat sudah ada 4.204 pengunjung.

Kabid KSDA BKSDA Wilayah III Jember, Sunandar, bahkan mengizinkan wisatawan untuk berkunjung asalkan bisa menjaga kebersihan di pulau itu, sehingga pulau itu tetap terjaga konservasinya. "Minimal pengunjung yang datang kesana ketika pulang kembali membawa sampah yang dibawanya," ujar Sunandar.

Gue yakin, baik Kemenparekraf maupun BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Jember tentu tahu bahwa cagar alam hanya dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam; penyerapan dan/atau penyimpanan karbon; dan pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya, sesuai dengan amanat dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Sebuah Renungan Untuk Traveler

Setelah baca beberapa uraian di atas, coba kalian renungkan pertanyaan berikut ini:

"Apakah dengan kedatangan gue ke Pulau Sempu akan menyebabkan keberadaan dan perkembangan ekosistemnya jadi berlangsung ga alami? Meskipun waktu gue kesana atau kalau nanti gue kesana gue janji akan menjaga lingkungannya, minimal ga buang sampah sembarangan gitu?"

Kalau setelah bertanya begitu hati kecil dan logika kalian menjawab "Iya, ternyata gue salah" atau "OK, gue juga akan kubur keinginan gue untuk kesana", menurut gue ini berarti hati kecil dan logika kalian masih beres.

Tapi kalau jawabannya adalah "Lah terus kenapa? Cagar alam juga kan tempat wisata" atau "Lho itu banyak tuh yang pada kesana, masa mereka boleh tapi gue engga" atau "Bodo amat. Mau itu cagar alam kek, banyak setannya kek, gue akan tetep kesana dan ngajak orang-orang untuk kesana"gue punya beberapa nomor dokter spesialis kejiwaan yang mungkin bisa membantu.

Kasar ya? Sama kok kayak kasarnya kalian yang masuk ke Pulau Sempu untuk tujuan wisata padahal itu melanggar peraturan perundangan. Sama kasarnya dengan kalian yang datang kesana dan buang sampah seenak jidat kalian. Sama kasarnya dengan kalian yang udah dikasih tahu bahwa Pulau Sempu itu bukan tempat wisata tapi tetep nekat mau kesana.

OK stop! Amarah ga akan bisa ngasih solusi. Tapi dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, gue yakin bisa. Gue memang belum pernah "turun ke lapangan" untuk ambil data, tapi menurut gue setidaknya studi literatur di atas bisa ngasih gambaran ke kalian, baik yang udah pernah kesana, mau kesana, maupun yang jualan paket wisata kesana. Masih mau diterusin?

Bagi kalian yang mau bantu gue untuk kampanye hal ini, silahkan copy-paste di blog kalian, kasih tautan ke artikel ini, dan tandatangani petisi. Kalian juga bisa pakai gambar di bawah sebagai featured image di blog kalian. Maaf kalau jelek, maklum gue bukan desainer. Tapi bagi kalian yang merasa artikel dan kampanye gue ini "membunuh mimpi" atau pun "membunuh rezeki" kalian, semoga Tuhan mengampuni dosa-dosa gue.

Btw, kalau ada yang tanya apa itu #CAPSlocked, itu tagar kampanye tentang ini di Twitter. Tagar bikinan gue aja sih. Artinya: Cagar Alam Pulau Sempu locked (terkunci atau tertutup) untuk traveler.

Share

Leave a Reply to arievrahmanCancel reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


Ahox

11 years ago

Ya seperti halnya taman nasional tanjung puting. Ada beberapa zona yg boleh di kunjungi ada yg tidak.. Pelindunah dan pelestraiannya disana sangat bagus.. Dan dukungan pihak2 terkait..

TravellersID

11 years ago

Iya, itu namanya zona inti dan zona perlindungan, memang ga boleh dimasuki oleh sembarang orang, apalagi untuk wisata. Cuma kalau Cagar Alam emang bener2 ga boleh dimasuki untuk wisata. 🙂

andi

11 years ago

boleh minta beberapa nomor dokter spesialis kejiwaan yang mungkin bisa membantu.nya?

TravellersID

11 years ago

🙂

Anto

11 years ago

om nanya dong,,

kalo cagar alam itu beda 'kelas' ya sama taman nasional? maksud gw, kan orang-orang naik gunung, atau ada yang ke baluran atau ada yang ke mangrove muara angke dan bisa dapet ijinnya..atau kalo mereka 'satu kelas' harusnya yang lain itu juga ga semudah itu dong dapet ijinnya, bukan begitu?tapi toh nyatanya yang lain makin banyak peminatnya, terutama yang pada mendaki itu,,

mohon pencerahannya, thanks..

TravellersID

11 years ago

Duh mending jangan pakai kata "kelas" deh meskipun pakai tanda petik, takut ada yang mispersepsi, hee.. 😀

Taman Nasional (TN) dan Cagar Alam (CA) itu beda, Om. Taman Nasional punya beberapa zona, ada zona yang boleh dikunjungi dan ada zona yang ga boleh. Untuk masuk ke TN itu memang relatif mudah izinnya karena ada peruntukkan wisata, kalau CA ga ada.

Kira2 begitu, Om. Kalau kurang jelas sila tanya lagi yak. Semoga gue bisa jawab, hee. 😀

Ajie

11 years ago

Ini benar2 membuka MATA Saya!!! Maaf untuk semua itu, Saya pernah sekali menjajakan kaki saya di Pulau Cantik itu dan sempat menghasut kawan2 untuk ke pulau Sempu..dan setelah melihat semua yg terjadi disana dan membaca tulisan ini. Sumpah, SAYA NGGA AKAN PERNAH KESANA LAGI dan akan mencoba MELARANG semua yang sudah Saya hasut untuk tidak kesana, kecuali untuk penelitian. Saya cinta INDONESIA dan Saya yakin masih banyak TEMPAT WISATA (BUKAN CAGAR ALAM) di INDONESIA yang secantik Pulau Sempu untuk didatangi. Thank's Bro.. Sudah membuka MATA Saya..

TravellersID

11 years ago

Sama-sama, Mas. Saya senang banyak yang respon positif soal isu ini. 🙂

hijabpacker

11 years ago

suka bingung kalau ada yang kesana trus bilang "disana susah air" (maaf) "buang air susah". memang sempu bukan di peruntukan untuk "menyeimbangkan" rasa survive manusia. Sempu di siapkan dari dulu untuk meyeleraskan antara fauna dan flora khas pulau tersebut. ketika manusia masuk berbondong - bondong, dimana hak "mereka" ? terlepas dari masa lalunya tanpa bisa berbuat. Semoga di berikan secercah harapan untuk Sempu kembali ke "aslinya"

TravellersID

11 years ago

Yap betul. Aamiin!

Clifton Fadiman bilang, “When you travel, remember that a foreign country is not designed to make you comfortable. It is designed to make its own people comfortable.”

Sempu tidak di desain untuk membuat traveler atau pun wisatawan nyaman, tapi untuk membuat penghuninya (flora dan fauna) nyaman. Sayangnya, kedatangan manusia kesana telah membuat mereka ga nyaman. 🙁

Enica Novi Anjani (@EnicaNovi)

11 years ago

It's not supposed to be like this! Enough said.

eco pico

11 years ago

pelarangan merupakan suatu tindakan preventif, pencegahan buat orang-orang yg 'gak sadar-sadar'. kalau cuma menuntut kesadaran saja tidak akan terbentuk yang namanya kesadaran itu. paling cuma beberapa orang saja. daripada menanggung resiko kecolongan, dengan terbatasnya pengawasan kan mending dilarang dulu.

Adit

11 years ago

Maaf bro, kalau menurut saya semua tempat di bumi ini memang diperuntukan untuk manusia. Jadi, sah-sah aja jika ada manusia berkunjung kesana. Sekarang, kembali ke kepedulian manusia itu sendiri untuk melestarikan alam dan "pelestarian alam itu juga gak mesti di cagar alam". Terkadang manusia terlalu protektif terhadap sesuatu yg kecil dan melupakan sesuatu yg besar. Bukan berarti saya tidak mendukung proteksi terhadap sesuatu yg kecil, tapi perlu digarisbawahi kalimat "melupakan sesuatu yg besar". Jujur, saya juga kecewa ketika berkunjung ke suatu tempat dan menyaksikan beberapa oknum melakukan tindakan pengrusakan alam, seperti corat-coret, buang sampah sembarangan, mengambil sesuatu yg dilindungi dari tempat tersebut, dan lain-lain.

Paket Wisata Bromo

11 years ago

Kesadaran untuk menjaga lingkungan saat berkunjung ke berbagai obyek wisata harus di berikan kepada pengunjung. Pengelola pun jangan mengambil enak saja dengan mahal tiket masuk ke Sempu. Yang paling penting saling bersinergi

yoga

11 years ago

ya kalo emang mw kesana ya buat niat baik aj..buat bersihin pulau,, klo diem aj dan dilarang kesana siapa yang berbuat? lebih baik satu bertindak dari pada tidak ada sama sekali... masih ada orang yang mw menikmati alam tanpa merusaknya... walaupun sedikit... sampah ga bakal bersih sendiri.. klo ga ad yang ngebersihiin... Saya klo tamasya kemanapun sebisa mungkin tanpa meniggalkan sampah non organik.. saya mulai dari diri sendiri aj... itu cukup...

@TravellersID you can buy royalty-free license of stock photo and stock video; search, compare, and book cheap flight ticket, hotels, and car rental around the world; or hire us for social media management, content writing, or video production services.