Selamat! Anda Telah Berhasil "Merusak" Pulau Sempu

Siapa sih yang ga tahu atau ga pernah denger tentang Pulau Sempu? Buat kalian yang punya hobi traveling pasti pernah kesana atau minimal pengen kesana dan menikmati keindahannya. Betul ga? Begitu juga dengan gue, saking terpesona dengan keindahannya, gue pun memasukkan Pulau Sempu dalam destination list gue. Pulau Sempu terletak di Dusun Sendang Biru, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Secara geografis terletak antara 112°40’45” Bujur Timur dan 8°24’54” Lintang Selatan.

Keinginan gue untuk mengunjungi Pulau Sempu itu sama besarnya kayak keinginan gue untuk jadi orang yang baik, kuat banget. Namun kedewasaan berkata lain, keinginan itu harus gue kubur dalam-dalam dengan senang hati. Lho emang kenapa? Karena Tuhan ngasih pencerahan melalui kultwit-nya Mas @arman_dhani yang di "Chirpstory" oleh @kenarrox. Untuk itulah artikel ini gue buat.

Tempat yang selama ini kita kenal dengan nama Pulau Sempu, sesungguhnya adalah sebuah tempat yang sejak tahun 1928 ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie Nomor 69 dan Nomor 46 tanggal 15 Maret 1928 tentang Aanwijzing van het natourmonument Poelau Sempoe dengan luas 877 ha.

Wikipedia mencatat bahwa "Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami."

Selain berdasarkan keputusan Gubernur zaman Belanda yang udah gue sebutin sebelumnya. Penetapan Pulau Sempu sebagai cagar alam juga ada dalam Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 417/Kpts-II/1999 tertanggal 15 Juni 1999.

Waktu zaman Belanda dulu itu, pertimbangan utama kenapa Pulau Sempu dijadiin cagar alam adalah karena saat itu, bahkan saat ini semakin parah, banyak pulau di Jawa yang telah dijadikan hutan produksi jati dan tanam paksa. Biasanya sih orang Belanda selalu berpikir demi kemanfaatan beberapa ratus ke depan. Tapi yang pasti penetapan Pulau Sempu sebagai cagar alam bukan perkara sepele.

Sebelumnya Pulau Sempu bukanlah merupakan destinasi wisata populer. Banyak orang yang lebih paham dan mengunjungi Wana Wisata Sendang Biru yang dikelola oleh Perhutani Malang. Sebelum tahun 1998, seluruh cagar alam, termasuk Pulau Sempu, dijaga ketat oleh militer, sehingga relatif aman dari campur tangan manusia, terlebih lagi turis.

Akhir-akhir ini kondisi Pulau Sempu semakin memprihatinkan. Banyak pengunjung Wana Wisata Sendang Biru yang menganggap bahwa Pulau Sempu adalah bagian dari Wana Wisata Sendang Biru. Mereka berpikir bahwa dengan membeli tiket  Wana Wisata Sendang Biru juga berarti bahwa mereka berhak mengunjungi Pulau Sempu, padahal tidak sama sekali.

Tumpukan Tenda dan Sampah di Pulau Sempu. (Foto by: Wisnu Yuwandodo

Tumpukan Tenda dan Sampah di Pulau Sempu. (Foto by: Wisnu Yuwandodo

Akhirnya, keindahan Pulau Sempu mulai menyebar dari mulut ke mulut yang diperparah dengan tulisan traveler yang pernah kesana dan seolah mengajak untuk ikut serta. Tidak ketinggalan travel agent yang kemudian menjual paket wisata ke Pulau Sempu. Media pun sontak memberitakannya sebagai "surga" di Jawa Timur. Ya benar. Surga yang telah dirusak dan dimasuki dengan ilegal.

Cagar alam yang semestinya menjadi tempat perkembangan ekosistem unik yang harus berlangsung secara alami, berubah menjadi destinasi wisata baru yang sangat menggiurkan bagi para pebisnis. Hebatnya, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf a.k.a @indtravel) turut promosikan Pulau Sempu sebagai destinasi wisata, bukan cagar alam. Luar biasa!

Padahal Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam."

Pasal 24 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menyatakan bahwa "Pemanfaatan kawasan hutan dapat dilakukan pada semua kawasan hutan kecuali pada hutan cagar alam serta zona inti dan zona rimba pada taman nasional." Apakah karena Kemenparekraf bukanlah Kementerian Kehutanan yang wajib mengetahui isi kedua undang-undang tersebut? Gue yakin sih engga.

Setali tiga uang, seperti halnya @indtravel, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pun mendeklarasikan "potensi wisata" di Cagar Alam Pulau Sempu. BBKSDA Jawa Timur yang semestinya menjadi pelaksana teknis amanat peraturan perundangan malah mendukung komersialisasi Cagar Alam Pulau Sempu.

Dalam sebuah dialog interaktif bertema "Pulau Sempu, Antara Cagar Alam dan Wisata" yang diselenggarakan oleh Komunitas Peduli Sempu tanggal 5 Juni 2012 yang lalu, dimana turut dihadiri oleh perwakilan BKSDA Jember, Perum Perhutani KPH Malang, Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang, terungkap bahwa sepanjang tahun 2011 Pulau Sempu dikunjungi oleh 11.065 wisawatan nusantara dan 136 wisatawan asing. Bahkan dari Januari hingga Mei 2012, tercatat sudah ada 4.204 pengunjung.

Kabid KSDA BKSDA Wilayah III Jember, Sunandar, bahkan mengizinkan wisatawan untuk berkunjung asalkan bisa menjaga kebersihan di pulau itu, sehingga pulau itu tetap terjaga konservasinya. "Minimal pengunjung yang datang kesana ketika pulang kembali membawa sampah yang dibawanya," ujar Sunandar.

Gue yakin, baik Kemenparekraf maupun BBKSDA Jawa Timur dan BKSDA Jember tentu tahu bahwa cagar alam hanya dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan; pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi alam; penyerapan dan/atau penyimpanan karbon; dan pemanfaatan sumber plasma nutfah untuk penunjang budidaya, sesuai dengan amanat dalam Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Sebuah Renungan Untuk Traveler

Setelah baca beberapa uraian di atas, coba kalian renungkan pertanyaan berikut ini:

"Apakah dengan kedatangan gue ke Pulau Sempu akan menyebabkan keberadaan dan perkembangan ekosistemnya jadi berlangsung ga alami? Meskipun waktu gue kesana atau kalau nanti gue kesana gue janji akan menjaga lingkungannya, minimal ga buang sampah sembarangan gitu?"

Kalau setelah bertanya begitu hati kecil dan logika kalian menjawab "Iya, ternyata gue salah" atau "OK, gue juga akan kubur keinginan gue untuk kesana", menurut gue ini berarti hati kecil dan logika kalian masih beres.

Tapi kalau jawabannya adalah "Lah terus kenapa? Cagar alam juga kan tempat wisata" atau "Lho itu banyak tuh yang pada kesana, masa mereka boleh tapi gue engga" atau "Bodo amat. Mau itu cagar alam kek, banyak setannya kek, gue akan tetep kesana dan ngajak orang-orang untuk kesana"gue punya beberapa nomor dokter spesialis kejiwaan yang mungkin bisa membantu.

Kasar ya? Sama kok kayak kasarnya kalian yang masuk ke Pulau Sempu untuk tujuan wisata padahal itu melanggar peraturan perundangan. Sama kasarnya dengan kalian yang datang kesana dan buang sampah seenak jidat kalian. Sama kasarnya dengan kalian yang udah dikasih tahu bahwa Pulau Sempu itu bukan tempat wisata tapi tetep nekat mau kesana.

OK stop! Amarah ga akan bisa ngasih solusi. Tapi dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, gue yakin bisa. Gue memang belum pernah "turun ke lapangan" untuk ambil data, tapi menurut gue setidaknya studi literatur di atas bisa ngasih gambaran ke kalian, baik yang udah pernah kesana, mau kesana, maupun yang jualan paket wisata kesana. Masih mau diterusin?

Bagi kalian yang mau bantu gue untuk kampanye hal ini, silahkan copy-paste di blog kalian, kasih tautan ke artikel ini, dan tandatangani petisi. Kalian juga bisa pakai gambar di bawah sebagai featured image di blog kalian. Maaf kalau jelek, maklum gue bukan desainer. Tapi bagi kalian yang merasa artikel dan kampanye gue ini "membunuh mimpi" atau pun "membunuh rezeki" kalian, semoga Tuhan mengampuni dosa-dosa gue.

Btw, kalau ada yang tanya apa itu #CAPSlocked, itu tagar kampanye tentang ini di Twitter. Tagar bikinan gue aja sih. Artinya: Cagar Alam Pulau Sempu locked (terkunci atau tertutup) untuk traveler.

Share

Leave a Reply to Dunia BackpackerCancel reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


agus

11 years ago

silakan kampanyekan semua cagar alam, jangan hanya sempu.
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_cagar_alam_di_Indonesia.
saya kok ragu dengan kesungguhan warga & pemerintah indonesia dalam urusan menjaga/melestarikan alam.

TravellersID

11 years ago

Sempu itu sample karena yg paling happening. Yg penting pesannya sampai bukan soal kok cuma yg ini yg dikampanyekan. 🙂

bomu

11 years ago

kerusakan pulau sempu menurut sy salah satu faktor penyebabnya ya kurang kesadaran bagi para pengunjung.. mereka cuma penikmat alam tanpa mau mencintai dan menjaga kelestarian pulau sempu.. banyak yg buang sampah se enak jidatnya tanpa mikir dampak bagi kelestarian lingkungan yg mereka kunjungi.. masih inget pertama kali sy mengunjungi pulau sempu di tahun 2003.. memang sangat indah sekali.. terakhir bulan kemarin sy kesana.. kondisinya memang sangat-sangat memperihatinkan... sy kesana cuma bisa jadi tukang pungut sampah tanpa bisa menikmati keindahan pulau sempu seperti waktu pertama kali sy mengunjunginya.. kalo dulu sy mungut sampah dr bekal sy sendiri.. sekarang 2 karung besar masih gk muat buat bawa sampah yg ditinggalkan pengunjung. heem miris rasanya sy lihat perilaku dr para pengunjung yg ngakunya pecinta alam.. mungkin mereka hanya penikmat alam tanpa mau mencintai dan menjaga kelestarian alam.. kasus ini juga terjadi halnya di gunung semeru pada saat ini.

Sitam Karimunjawa

11 years ago

Kadang banyak orang yang masih mementingkan ego untuk menikmati keindahan alam. Banyak teman saya sudah ketempat ini, setiap saya bilang kalau sempu adalah cagar alam, mereka mengabaikan. #SaveSempu

mira

11 years ago

sama, seindah apapun cagar alam ga selalu musti kita datengin, gwa jujur aja pernah ingin banget ke sempu, tapi baca artikel ini gwa lebih dukung sempu jadi wil 'tak terjamah' kalo semua diatas namakan pariwisata yah gw rasa itu ga logis banget apalagi udah ada ketetapannya dari dulu

TravellersID

11 years ago

Cagar alam boleh di datengin asal bukan untuk liburan / piknik / wisata atau yg sejenisnya. Yang penting saat datang punya izin resmi yang bernama SIMAKSI. 🙂

Thanks udah mampir. Kasih tahu temen2nya yg lain yuk? 😉

Salam.

Taufan Galaxy

11 years ago

nimbrung dikit...,
Sempu yg ironis ya!? kilas balik belakang (klo gak salah ..sekitar awal masuk 2000an) kayaknya gak bs lepas dari peran komunitas pecinta Alam di IKIP Malang, Jonggring Saloka. Sempu saat itu memang susah di kunjungi. masih di jaga otoritas Militer. Apakah itu menjamin kondisi Sempu lestari sesuai mandat UU sbg status cagar alam?
ternyata tidak! Larangan kunjung sempu akhirnya makin bikin penasaran. Akhirnya bbrp personil JS-IKIP menyusup diam-diam. Investigasi...temuan-nya menarik, selain terjadi ilegal lodging dari warga setempat.. ternyata kedapatan Sempu di jadikan ajang zona latihan militer. Temuan" ini di ekspose media. Otorita militer kebakaran jenggot... tp gak bisa elak. Melalui perjuangan panjang JS-IKIP dan stake holder terkait status kawasan Sempu, mulai gaungkan peluang pengembangan status Sempu. Pariwisata... dan bla-bla-bla lainnya.
Kalaupun kondisi sekarang mengenaskan .. mgkin faktor kontrol dan pengawasan yg jadi masalah.

va0uh

11 years ago

Maaf nanya, misal gimana atau efek apa kalo Sempu ditetapkan secara resmi sebagai kawasan wisata sekaligus taman nasional seperti di Ujung Kulon. Yang diamana maksudnya adl dengan demikian negara bisa memungut tarif masuk + asuransi dan masuk sebagai pendapatan bukan pajak, bukan ke kantong pribadi. Dana hasil pendapatan tiket masuk bisa untuk membantu merawat Sempu. Saat ini pun, meski sesungguhnya pengunjung dilarang berwisata di sana, kenyataannya banyak sekali pengunjung yang datang. Thanks.

Pradikta Dwi Anthony

11 years ago

Suatu tempat ditetapkan sebagai cagar alam itu bukan dengan pertimbangan yg sembarangan, sama dengan penetapan taman nasional. Lagi juga, mana mungkin Sempu dijadikan taman nasional dengan luasnya yang hanya segitu, sementara taman nasional itu memiliki zonasi (ada yg boleh dikunjungi dan ada yg tidak).

Sempu dijadikan cagar alam untuk memastikan agar kekhasan flora, fauna dan keseluruhan ekosistemnya dapat dilindungi dan berlangsung SECARA ALAMI. Secara alami bermakna tidak boleh ada campur tangan manusia. Kalau negara kita dikelola hanya berdasarkan yang penting dapat penerimaan, kenapa ga sekalian kita jual hutan di seluruh Indonesia ke perusahaan2 yg mau membangun? Besar banget lho itu duitnya. 🙂

Perawatan Sempu sudah ada anggarannya, Anggarannya kecil karena memang semestinya ga ada yg ke sana dan merusak ekosistem. Catatan: Siapa pun yang ke sana untuk wisata itu sudah pasti mengganggu / merusak ekosistem, mau buang sampah atau ga, nebang pohon atau ga.

Justru yang harus ditegakkan adalah hukum yang berlaku: Ga ada yang boleh berwisata ke cagar alam. Jangan cuma hukum soal korupsi aja dong yang ditegakkan dan semua orang minta agar korupsi diberantas. Kenapa hukum soal konservasi malah mau dimaklumi demi uang yang tidak seberapa? 🙂

Salam.

Gallant Tsany Abdillah

9 years ago

kalau baca tentang Taman Nasional dan Cagar Alam, aku pernah baca gini, Taman Nasional itu cakupannya lebih luas dibanding Cagar Alam dan dibagi-bagi lagi zona-zona tertentu. Ada zona yang namanya Zona Inti, nah zona inti ini yang nggak boleh dikunjungi. ada zona pemanfaatan juga. 🙂

gantng

11 years ago

foto terakhir adalah dokmentasi pribadi, artinya penulis juga sudah berkunjung kesana...
yang membuat prihatin bukan jkunjngannya... akan tetapi sikap para traveler yang kurang care dan juga pengelola yang tidak tegas. seharus setiap yang pulang harus bawa sampahnya ataw disediakan tempat sampah disana
saya belum pernah kesana nich ... jadi pengen kesana ...

TravellersID

11 years ago

Buahaahahaahaha. Kenapa dibilang dokumentasi pribadi? Siapa yg bilang gue pernah kesana? Gue pernah ke Malang, mau ke Sempu, eh begitu tau itu cagar alam gue langsung belok, ga jadi, malah milih ke Batu. 🙂

Mau disediain tempat sampah juga ilegal mah ilegal aja. Kalau memang seneng ngelakuin tindakan pidana silahkan kesana. 🙂

Deta

11 years ago

ya setuju ama mas rico, jikalau memang keadaanya sudah begini mau gimana lagi, saya juga ikut prihatin. Tapi kalau hanya prihatin saja dan gak ada perhatian juga gak guna. Bilamana kita melakukan ekspedisi pembersihan sampah di pulau sempu ini yang melibatkan pemkot apakah bisa?

ini pertanyaan yang sudah lama saya pikirkan?
bagaimana menurut mas rico? dan kawan lainya..?

TravellersID

11 years ago

Hmm..

Sudah coba dibaca dan dipahami benar2 belum? Untuk masuk ke cagar alam harus sesuai dengan peruntukkannya dan bersih2 itu ga termasuk. Saya tahu kalian prihatin, tapi dengan kalian datang dan bersih2, itu namanya kalian juga melanggar undang2. Sebelumnya, Pulau Sempu tidak pernah kotor dengan sampah, kenapa? Karena ga ada yang orang yang berwisata kesana. Yang bikin kotor itu wisatawan.

Solusinya ya larang orang untuk wisata kesana, kasih tahu kalau itu melanggar hukum. Kalau bersih2 diizinkan, nanti malah jadi alasan orang2 kesana untuk bersih2. Sudah ada petugas yang digaji untuk bersih2, himbau petugas itu untuk bersihkan. Pengelolaan Sempu itu tanggung jawab BBKSDA Jawa Timur c.q. Kementerian Kehutanan, bukan Pemkot. Lagi juga Sempu kan masuk di wilayahnya Kabupaten Malang.

Bersih2 Sempu bukan solusi untuk slamatkan Sempu. Ga ada turis yang kesana itu baru solusi. 🙂

Salam. 🙂

Deta

11 years ago

ya...ya paham karena tadi sebuah pertanyaan, itulah kenapa saya kurang paham.
pertanyaan lagi, apakah semudah itu menutup pulau sempu jadi tempat wisata, ketika semua itu semua sudah menjadi ladang uang???

padahal dalam waktu singkat pun pulau sempu bisa lebih rusak lagi ketika tidak ada penanganan lebih lanjut...

salam.. 🙂

TravellersID

11 years ago

Masuk ke cagar alam tanpa SIMAKSI itu tindak pidana, sama kayak masuk ke lahan orang tanpa izin. Belum kalau ditambah tindak penyuapan ke petugas di pos yg ada di Sendangbiru. 2 tindakan pidana tuh. Masa iya mau dibiarkan?

Kalau itu terus dibiarkan ya sekalian aja kita masukki semua cagar alam dan hancurkan, toh dibiarkan ini. Atau lakukan tindak pidana lain, siapa tau dibiarkan juga atas nama lahan uang. 🙂

Tergantung keberanian pemerintah untuk ambil tindakan tegas. 🙂

Salam.

Deta

11 years ago

iya paham lagi, karena ini lahan uang untuk pemerintah juga "MUNGKIN".

jadi tinggal menunggu waktu sempu yang lebih parah lagi.

sekian dan terima kasih pemahamannya.

TravellersID

11 years ago

Kalau pemerintah di level tinggi sih ga, tapi kalau lahan uang untuk petugas di pos jaga sih pasti. Lahan uang juga untuk pemda karena ada retribusi masuk ke Sendangbiru sbg satu2nya akses ke Sempu.

Karena sulit sadarkan pemda dan petugas di pos jaga, makanya saya minta traveler ga wisata kesana dan travel agent ga jual paket kesana. Kalau sepi yg kesana kan lama2 juga normal lagi itu kondisi Sempu. Kalau udah begitu, lebih mudah untuk menutupnya. Jangan tunggu sampai parah.

Sama2. terima kasih sudah mampir. 🙂

lil be

11 years ago

Ijin copas artikel gan ,,,,
Kita senasib dan sepemikiran 😉

TravellersID

11 years ago

Silahkan. 🙂

Rico mifa

11 years ago

Dampak2 dari kerusakan alam dan lingkungan memang sangat menghawatirkan,cuman kita gk harus menyalahkan para petualang,kebetulan saya juga orang malang yg sedikit banyak tau pulau sempu,dan saya jug pernah melakukan exspedisi kecil disana,pd dasarnya jika mrk mengaku pecinta alam sejati gk akan ada hal2 yg seperti di atas,tapi ntah kalo cuman "ngaku" PA(pecinta alam) emang perlu bembenahan disegala lini bentuk pengelolaan pariwisata atau tempat2 lainnya di indonesia ini.Intinya para pecinta Alam dan dinas yg bersangkutan harus bisa saling menjaga,mslhnya masih banyak oknum2 gk bertanggung jawab yg msh berkeliaran yg sok ngaku PA, hehehehehe KALO DI INDONESIA ASAL ADA UANG SEMUA BISA DITERJANG,NTAH CAGAR ALAM ATAU YG LAINNYA, itu mestinya yg hrus d bnerin dulu jngn menyalahkan pecinta alam saja,krn rata2 banyak oknum Dinas perhutanan atau parwis yg mau duwitnya saja ntar kalo ada apa2 ujung2nya para pecinta alam yg disalahkan

TravellersID

11 years ago

Saya ga salahkan pecinta alam, tapi saya salahkan semua orang yang liburan kesana. Awalnya ga ada yang traveling kesana dan penduduk sekitar pun ga ada yg fasilitasi, bahkan penjaga di pos Sendangbiru pun ga ada yg kasih izin. Tapi seiring maraknya yg kesana dan menggiurkannya duit yg masuk, langsung deh jadi massive.

Undang-undang jelas melarang aktivitas wisata disana, lalu kenapa tetap pada kesana? Itu intinya kenapa saya salahkan orang yang wisata kesana.

Salam. 🙂

@TravellersID you can buy royalty-free license of stock photo and stock video; search, compare, and book cheap flight ticket, hotels, and car rental around the world; or hire us for social media management, content writing, or video production services.